• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Cara Membuat Blog SEO

LAWAN MALAS.COM


Catwidget3

Iklan
  • BOMAIBO
  • BOMAIBBO
    • Sub Menu1
    • Sub Menu2
    • Sub Menu3
    • Sub Menu4
    • Sub Menu5
  • PENDIDIKAN▼
    • Sub Menu1
    • Sub Menu2
    • Sub Menu3
    • Sub Menu4
    • Sub Menu5
  • Blogging

Rabu, 18 Maret 2020

Home » » Komnas HAM Mewakili Pemprov Papua Perlu Klasifikasi Berita Di Media (Kumparan) Tentag Kasus Dogiyai

Komnas HAM Mewakili Pemprov Papua Perlu Klasifikasi Berita Di Media (Kumparan) Tentag Kasus Dogiyai

  Lawanmalas.com     Rabu, 18 Maret 2020

Ilustrasi Korban dan TempatKejadiannya.
KM/OPPO F1. Oleh M.D


MAKASSAR LAWAN MALAS.COM Untuk kami seluruh masyarakat papua khusunya di kabupaten sangat tidak terimah dengan apa yang di muat dalam media online (kumparan) tepada tanggal 29/02/2002.
Perwakilan Komnas HAM untuk provinsi papua Frist Ramandey mengatakan “tindakan di kabupaten Dogiyai adalah krimanal.
“Dan  Frist menyebutkan invertigasi oleh komnas HAM, karena terdapat korban yang dianiaya di depan polisi, hingga meninggal dunia, “kutip dari kumparan”.
Oke. Tindakan di Kabupaten Dogiyai adalah kriminal, berarti yang lakukan kriminal dedipan TNI/POLRI di kabupate Dogiyai tapi mereka  diamkan.
“berarti pelaku utama untuk kasus di kabupaten dogiyai saat ini sedang meramaikan sosial media adalah TNI/POLRI yang ada di kabupaten Dogiyai, Jelasnya.
Dan kami dari rakyat papua khususnya dari kabupaten Dogiyai menegaskan lagi kepada Pa Frist Ramandey bahwa jika ingin bicara kasus dikabupaten Dogiyai berarti, kenapa anda diamkan pengunsian rakyatku di Kabupaten Nduga dari tahun 2018-2020 saat ini. Serta   beberpa kasus di kabupaten Intan Jaya yang sampai saat ini masih berlanjut....?
Kami dari rakyat papua di Kabupaten Dogiyai sangat tidak terimah dengan baik perkataan diatas ini oleh Komnas HAM. Sebab diatas ini sekan-akan paguru Damianus Mote yang berumur 37 tahun ini bukan manusi...?
Dan aneh buat perwakilan Komnas HAM untuk provinsi papua yang saat ini, apa dia lakukannya. Dia mengangkat isu dari  kasus kemarin di kabupaten Dogiyai saja.
Yang dia angkat isu ini pun sangat tidak efektif karena yang ditabrak adalah Yus Yunu ke paguru Damianus Mote, bukan paguru yang menabrak ke sopirnya.
Hal itu perlu memahami buat perwakilah komnas untuk provinsi papua Frist Ramandey dan secepatnya untuk mengklasifikalismekan, supaya rakyat tidak terprovokatif....!  
Untuk menutupkan suatu kolam di Negara Kesatuan Reoublik Indonesia (NKRI) “HAM” butu orang yang berjiwa seperti PA Gusdur.
Penulis Diatas Ini Adalah Tua Gila Yang Sedang Analog Dalam Berbagai Hal Atau Element Di Metro Politan atau kota Klonial.
By Lawanmalas.com di 01.34.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


About

SEO Starter is SEO and Mobile Friendy Blogger Template. Responsive Sesuai dengan Rekomendasi Google

Web Links

  • Blogger Platform
  • CMS WordPress
  • Facebook
  • Microblogging
  • Manchester United

Follow by Email

Subsribe to get post update from this blog in your email inbox.

Copyright © LAWAN MALAS.COM. All rights reserved. Template by Romeltea Media